Jenguk Korban Insiden Baliho Ilegal, Pemkot dan Pengusaha Jamin Biaya Pemulihan secara Total

BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana, menyambangi korban yang diakibatkan robohnya baliho ilegal di Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung, Selasa 28 Maret 2023.

Yana menuturkan, keadaan korban kini semakin membaik. Kepastian tersebut dirinya dapatkan, setelah melihat langsung kondisi pasien yang terkena imbas dari robohnya baliho ilegal itu, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

“Kalo liat dari indikator tadi semakin membaik ya, dari tensi juga normal ya 137/80. itu terus dilakukan cek secara berkala oleh tim, semogan tertangani,” tutur Yana Mulyana.

Terkait insiden rubuhnya baliho ilegal tersebut, Yana menjelaskan pihaknya telah mengetahui pemilik papan reklame ini. Sehingga segala bentuk pertanggung jawaban, diberikan penuh kepada perusahaan tersebut.

“Dan Alhamdulilah ternyata setelah ditelusuri oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP dan teman-teman lain, sudah diketemukan pengusahanya,” jelasnya.

Hal ini tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang mana apabila terjadi sebuah insiden yang diakibatkan oleh hal-hal yang di miliki oleh perseorangan atau perusahaan, dan setelah ditindak lanjuti ternyata baliho tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. Maka dari itu segala sesuatunya menjadi tanggung jawab pihak tersebut.

“Meskipun tidak berizin, diregulasi itu tetap pengusaha itu harus bertanggung jawab terhadap setiap kejadian. Dan menurut informasi, sudah ada kesanggupan dari pengusaha untuk memberikan biaya perawatan penuh, termasuk biaya perbaikan kendaraan dari korban” katanya.

Dirinya juga memohon maaf dan prihatin terhadap insiden robohnya baliho ilegal itu. Yana berharap, korban bisa segera pulih, dan kembali kepada kondisi terbaiknya. Dan kejadian ini menjadi insiden pertama dan terakhir, yang terjadi di Kota Bandung.

“Ada 8 dokter yang menangani, kita doakan saja semoga cepat pulih. Semoga kejadian ini tidak akan terulang, dan kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Ronny A Nurudin mengatakan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, pihaknya akan mengupayakan penyisiran baliho ilegal atau reklame yang tidak berizin.

“Kita kan mengikuti sesuai regulasi ya, yang jelas kita akan berikhtiar sekarang dengan tim teknis, untuk menyisir (reklame) yang tidak berizin.  Tentunya yang tidak berizin ini nanti kita akan tindak lanjuti oleh OPD untuk ditertibkan” ujar Ronny A. Nurudin. (mg1)

Tinggalkan Balasan