Ternyata Reklame Roboh Ilegal, Satpol PP Belum Bisa Tertibkan

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung belum sanggup tertibkan papan reklame yang tidak berizin alias ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku, pada 2022 lalu, ada sebanyak 144 kawasan papan reklame ilegal yang sudah kita tertibkan.

“Dan sekarang sampai Maret sudah ada 20 yang sudah kita tertibkan,” kata Resdian pada Selasa (28/3).

Dia mengakui, terkait penertihan papan yang tidak berizin alias melanggar aturan tersebut, menjadi bagian tugas pihaknya yang harus melakukan penertiban.

“Sekarang juga masih update sama DPMPTSP terkait reklame yang tidak berizin. Tindak lanjutnya kita akan melakukan kegiatan itu (penertiban),” terangnya.

Terkait papan reklame ilegal, Resdian mengungkapkan, papan reklame yang roboh di ruas Jalan Soekarno Hatta pada Sabtu, 25 Maret 2023 itu belum berizin.

“Di samping yang tidak berizin, itu juga kita tindak lanjuti. Cuman kami punya target,” ungkapnya.

Resdian memaparkan, target yang dimaksudkan itu adalah kawasan khusus bersih dari reklame, serta dilanjutkan dengan penertiban atas pengaduan masyarakat.

“Dan juga tindak lanjut dari kami menganai kawasan tempat rokok,  itu juga kami tindak lanjuti,” paparnya.

Resdian menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, termasuk menertibkan papan reklame ilegal.

“Memang kita sudah ada progresnya. Kita itu bertahap, kita itu bukan superman. Karena 1 hari saja seperti Bandung itu menghabiskan 7 sampe 8 jam, baru satu itu (terkait penertiban),” imbuhnya.

Resdian menuturkan, progres dalam satu pekan, pihaknya hanya mampu melakukan penertiban papan reklame, sebanyak 1 hingga 2 kegiatan penertiban bersama tim reklame.

Sementara untuk papan yang roboh dan statusnya ilegal itu, menurut Kasatpol PP Kota Bandung, pihaknya pernah melakukan penertiban pada 2019 lalu.

“Terus kemudian muncul lagi, saya tahu karena ada datanya. Terus muncul lagi kita enggak tahu, karena se Kota Bandung cukup banyak dan luas,” tutup Resdian. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan