Polres Bogor Ungkap Motif Pelaku Mutilasi Koper Merah

JABAREKSPRESPembunuhan sadis terjadi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Mayat korban ditemukan di dalam koper merah dalam keadaan di mutilasi.

Atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dan telah menetapkan teman korban berinisial DA sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan DA ditangkap di Yogyakarta Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, dketahui DA bersama korban adalah teman dekat. Diduga keduanya adalah pasangan LGBT.

Sedangkan motif pelaku dikarenakan kesal terhadap korban yang tidak mau melayani DA melakukan oral sex.

Waktu itu keduanya sedang ada di salah satu apartemen di wilayah Tanggerang. DA dan Korban  terlibat cekcok sampai akhirnya menusukkan pisau ke bagian leher R korban.

Korban yang berinisial R akhirnya meninggal. Kemudia DA bingung untuk membuang mayat itu kemana.

DA akhirnya melakukan mutilasi dengan memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil.

Namun karena susah. Akhirnya DA juga membeli gerindra dan memasukan tubuh korban ke dalam koper merah.

‘’Organ kaki dan kepala di masukan ke dalam kontong plastik berwarna hitam dan membuangnya di Sungai Cimanceuri diwilayah Tigaraksa Tanggerang,’’ ujar Iman.

Diketahui DA dan R diduga merupakan teman dekat yang memiliki hubungan. Mereka berdua tinggal selama 4 bulan di apartemen.

Kendati begitu untuk membuktikan ini, Polisi juga akan melakukan pendalaman atas kasus itu dengan bantuan Psikolog.

‘’jadi nanti akan ketahuan apakan keduanya memiiki hubungan khusus atau tidak,’’ kata Iman.

Sejauh ini diketahui pelaku berprofesi sebagai pengemudi online. Sedangkan korban bekerja sebagai penerjemah bahasa mandarin.

Pelaku juga mengambil uang dari korban sebesar Rp 30 juta. Diketahui Korban sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Pelaku dijerat telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 338 dan atau 340 KUHP.

“Untuk ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati,”pungkas Iman (sfr/yan)

Sebelumnnya diberitakan, pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku mutilasi tersebut berjenis kelamin pria dengan inisial R yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan