JABAR EKSPRES – Puluhan Pelajar SMA di salah satu sekolah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Para pelajar SMA tersebut diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi, lantaran terjerat kasus penggunaan narkotika jenis ganja sintetis (sinte).
Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan membenarkan adanya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan puluhan pelajar SMA Negeri 1 Lembang tersebut.
Kusmawan pun menyampaikan kronologi dari awal sampai dilakukannya penangkapan sejumlah pelajar SMA di Lembang itu.
”Awalnya kami mendapat sebuah informasi adanya oknum siswa yang melakukan peredaran salah satu jenis narkotika,” kata Kusmawan saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3).
Setelah menerima informasi, kata Kusmawan, jajaranya langsung melakukan sejumlah penyelidikan. Sehingga, pihaknya pun dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika itu.
”Nah, setelah dilakukan pendalaman penyelidikan dan profiling siapa oknum pelajar SMA tersebut, yang akhirnya kami dapatkan nama dari oknum siswa yang ada di salah satu sekolah,” terangnya.
Dia mengatakan, setelah melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap seorang siswa tersebut, terkuak jika peredaran narkotika jenis sinte tersebut diedarkan oknum pelajar di lingkungan sekolah.
”Akhirnya, didapatlah sedikitnya 38 siswa yang dipastikan sudah melakukan penyalahgunaan dari narkotika tersebut, sehingga kita amankan,” katanya.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Lembang saat dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya puluhan siswanya yang berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkotika.
”Betul itu siswa kami, tetapi konteksnya itu bukan di jam pelajaran jadi di luar KBM (kegiatan Belajar Mengajar),” ucapnya.
”Mungkin ini jadi tanggungjawab orangtua. Tapi Kami membenarkan dan kami tidak mau berkilah,” ujar Bambang Setiawan Selaku Humas SMAN 1 Lembang, saat dikonfirmasi. (mg9)