JABAR EKSPRES – Saat ini banyak pinjol legal yang bersaing dalam menawarkan produk pinjamannya. Mulai dari beban bunga rendah, limit tinggi serta tenor yang panjang.
Sehingga banyak pilihan bagi debitur untuk mengajukan pinjaman. Lalu, pinjol apa saja yang resmi OJK? Sebenarnya, saat ini sudah banyak aplikasi pinjaman online resmi OJK.
Artinya, sudah banyak aplikasi pinjol yang resmi, yang operasionalnya diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Sehingga, aman untuk digunakan.
Aplikasi Pinjol apa saja yang legal? Saat ini ada sekitar 120 aplikasi pinjaman online yang sudah berizin, sehingga bisa disebut legal.
Sehingga pertanyaan Apakah ada Pinjol legal? Sudah pasti jawabannya ada. Untuk memastikannya, anda bisa melihatnya di web resmi OJK.
Mengapa harus meminjam pada aplikasi pinjaman online legal? Karena, aplikasi pinjol legal bisa menyipan keamanan data debitur.
Baca Juga: Pinjol Legal Bunga 1,25%, Bantu Pelaku UMKM
Sehingga, tidak akan menyalahgunakan maupun menjual data debitur atau si peminjam yang masuk pengajuan.
Seperti Aplikasi Pinjaman online bernama Cairin. Aplikasi pinjol ini sudah resmi berizin dan diawasi OJK. Sehingga, anda tidak usah khawatir untuk mengajukan di aplikasi ini.
Sabab, Cairin mengutamakan atau memprioritaskan keamanan data dan privasi debitur-nya. Aplikasi pinjol ini merupakan platform pinjam uang berbasis teknologi informasi.
Aplikasi pinjol ini juga termasuk aplikasi yang proses dan pencairannya sangat cepat. Jadi jika anda mempunyai pertanyaan Pinjaman online yang cepat cair apa ya? Aplikasi pinjol ini lahjawabannya.
Proses pengajuan hingga verifikasi data serta persetujuan dan pencairan tidak memakan waktu berhari-hari. Semua prose hanya membutuhkan waktu hitungan menit.
Cairin menawarkan produk pinjaman mulai dari Rp300 ribu hingga Rp7 juta. Dengan periode pinjaman 91 hingga 365 hari. Suku Bunga (maksimum) 24 persen pertahun atau 2 persen per bulan.
Baca Juga: Pinjol Legal Rp20 Juta, Pengajuan hingga Pencairan Hanya 5 Menit
Syarat mengajukan di Cairin:
Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun keatas.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor.
- Memiliki nomor ponsel Indonesia yang masih aktif digunakan.
- Memiliki nomor rekening bank atas nama peribadi atau atas nama orang yang mengajukan pinjaman.