Gelar Tax Gathering, KPP Bojonagara Apresiasi

JABAR EKSPRES, Bandung – KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar acara Tax Gathering di Hotel Mercure Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar Nomor 008, Cikawao, Bandung, Jawa Barat (Selasa, 7/3).

Tax Gathering merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Bandung Bojonagara, kali ini mengangkat tema “Pajak Anda untuk Kemajuan Bangsa”. Dalam acara ini juga diberikan apresiasi bagi 50 Wajib Pajak prominent/ influence yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Badan, dan Orang Pribadi sebagai kontributor pembayar pajak besar yaitu sekitar 48.97 persen dari keseluruhan realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara selama tahun pajak 2022.

Dengan acara rutin Tax Gathering setiap tahun ini diharapkan akan semakin terjalin sinergi yang baik dan berkesinambungan antara Wajib Pajak dan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Turut hadir pada acara ini Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I Erna Sulistyowati, beserta jajaran pejabat administrator. Wajib pajak yang hadir di antaranya para pimpinan pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Bandung Bojonagara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H., M. Si.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan Tax Gathering ini terselenggara sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar pajak yang telah berkontribusi kepada negara. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan wajib pajak dan stakeholder di wilayah Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Sony Sujati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan peran serta dalam pembangunan negara.

“Kami mengimbau Bapak/Ibu dan juga seluruh pegawainya untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023 dengan terlebih dahulu melakukan pemadanan NIK NPWP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022,” ujar Sony.

Sony juga berpesan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan konsultasi apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Jika masih ada hal yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk memanfaatkan kanal-kanal konsultasi yang telah kami sediakan untuk membantu masyarakat yaitu melalui layanan yang disediakan Ditjen Pajak yang dapat dilihat pada www.pajak.go.id, menghubungi KringPajak 1500200, ataupun melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) @pajakbojonagara, layanan chat WhatsApp Boga Lakon (Bojonagara Layanan Konsultasi Online) (0811-2004-5428), serta layanan konsultasi tatap muka di loket helpdesk KPP Pratama Bandung Bojonagara,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan