Kemenkeu Akan Periksa Kekayaan dan Mobil Milik Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Juga Resmi di-DO Dari Sekolah

Jabarekspres.com- Kasus perkara yang dilakukan oleh Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menimbulkan permasalahan baru. Setelah tega menghajar anak pengurus GP Ansor David sampai koma. Namun, ternyata masalah tidak hanya sampai disitu.

Kemenkeu atau Kementrian Keuangan akan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun tersebut. Pasalnya, Alun memiliki harta kekayaan yang tidak wajar yakni mencapai 56 Milliar. Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Harta kekayaan bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.
“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” kata Yustinus Prastowo lagi.

Bahkan nantinya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan RAT dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.

“Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kami cek,” tukas Awan Nurmawan Nuh.

Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti. Selain itu, Mario Dandy yang merupakan tersangka penganiayaan resmi dikeluarkan atau di-DO dari Prasetiya Mulya. Pernyataan itu dikeluarkan langsung oleh pihak Rektor Universitas. Dilansir dari akun Instagram Prasetiya Mulya, Rektor Prasetiya Mulya Djisman Simanjuntak mengatakan rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari kampus. “Terhitung sejak 23 Februari 2023,” ujar Djisman Simanjuntak dalam siaran persnya pada Jumat, 24 Februari 2023.

“Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” ujarnya.

Pihak Universitas Mengecam keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan