JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengidentifikasi tujuh pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bullying) dan penganiayaan.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan diduga terjadi di Jalan Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (3/6/2026) sore.
Humas Polresta Bogor Kota, IPDA Imam Dwi S, mengatakan bahwa pihak kepolisian mulai melakukan penelusuran pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB setelah video tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Baca Juga:Usai Kepastian Hukum, Farhan Ajak Semua Pihak Fokus Bangun BandungPemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Gunung Putri Bogor
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi para pelajar yang diduga terlibat berasal dari dua sekolah, yakni SMK Bina Warga dan SMK PGRI 2 Kota Bogor. Para siswa tersebut diketahui merupakan pelajar kelas 10 dan 11.
Adapun siswa yang teridentifikasi terdiri atas MA (kelas 11 Teknik Mesin), HH (kelas 11 Teknik Mesin), RMZ (kelas 11 Teknik Listrik), dan MFS (kelas 10 Teknik Sepeda Motor) dari SMK Bina Warga. Selain itu, terdapat FIP dan MQB, siswa kelas 10 Otomotif dari SMK PGRI 2 Kota Bogor. Sementara itu, seorang siswa berinisial R (kelas 11 TKR) dari SMK Bina Warga diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Terdapat tujuh pelajar yang teridentifikasi, enam di antaranya diduga sebagai pelaku dan satu orang merupakan terduga korban. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki,” ujar IPDA Imam Dwi S, Kamis (4/6/2026).
Pada tahap lanjutan, polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memverifikasi identitas serta keberadaan para siswa yang terekam dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, pihak SMK Bina Warga menyampaikan bahwa beberapa siswa yang diduga terlibat, yakni MA, HH, RMZ, MFS, serta R yang diduga sebagai korban, tidak masuk sekolah pada Kamis (4/6/2026) dengan alasan izin.
Namun, setelah pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua masing-masing, siswa berinisial MA, RMZ, dan MFS hadir di sekolah sekitar pukul 12.30 WIB didampingi orang tua mereka.
Selanjutnya, ketiga siswa tersebut bersama pihak sekolah dan orang tua dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan. Sementara itu, HH bersama orang tuanya langsung menuju Mapolresta Bogor Kota dari kediamannya.
