Unisba Dampingi Bawang Goreng Nupita Sari Persiapkan Sertifikasi Halal 2026

LPPM Unisba
Tim PkM LPPM Unisba saat melakukan pendampingan di lokasi produksi Bawang Goreng Nupita Sari, Desa Dukuh, Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2026).
0 Komentar

KABUPATEN BANDUNG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pengolahan bawang goreng “Nupita Sari” di Kampung Tisdingin, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, kini mendapat pendampingan komprehensif dari Universitas Islam Bandung (Unisba).

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini difokuskan pada penguatan legalitas usaha dan peningkatan pemasaran produk, menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Bawang Goreng Nupita Sari telah eksis selama lebih dari 13 tahun dan menjadi salah satu bentuk nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Usaha ini mempekerjakan enam orang warga sekitar, mayoritas kelompok lansia dan janda, sebagai tenaga produksi. Meski bertahan lama dan memiliki pelanggan tetap, proses produksinya masih sangat tradisional.

Baca Juga:Serapan Gabah Bulog Jabar 491 Ribu Ton, Stok Beras Tertinggi Sepanjang SejarahDelegasi ILC ke-114 Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina di Broken Chair Jenewa

Pengupasan, pengirisan, penggorengan, hingga penirisan bawang masih dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya. Kapasitas produksi terbatas, higienitas belum optimal, dan usaha ini belum memiliki legalitas formal berupa Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, maupun pendaftaran merek dagang.

Pemasaran pun masih mengandalkan sistem konvensional dari mulut ke mulut serta penjualan di pasar tradisional seperti Pasar Cordon, Dayeuh Kolot, Dangdeur, Rancaekek, Wangisagara, Majalaya, dan Cicalengka.

Menghadapi tantangan tersebut, Tim PkM Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba yang beranggotakan enam dosen dari Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan pendampingan langsung di lokasi produksi, Senin (11/5/2026), pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan TIM Laz Darul Hikam. Dr. Diana Wiyanti, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PkM, dalam sambutannya menekankan pentingnya program ini.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun banyak di antaranya yang kesulitan berkembang karena lemahnya aspek legalitas dan pemasaran. Melalui pendampingan ini, kami ingin membantu Nupita Sari memenuhi standar yang dibutuhkan agar bisa bersaing di era yang semakin ketat,” ujar Diana.

Materi Pendampingan yang Diberikan

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber: Pertama, Dr. H. Asep Ramdan Hidayat, Drs., M.Si. menyampaikan kajian mendalam tentang produk makanan halalan tayyiban perspektif Al-Qur’an, Hadis, dan etika konsumsi Islam. Ia menegaskan bahwa makanan halalan tayyiban harus halal zatnya, halal cara mendapatkannya, halal proses pengolahannya, bersih, sehat, serta tidak membahayakan tubuh dan akal.

0 Komentar