Cakep! Dana Rp 10 Juta Cair Kilat dari Pinjol Legal OJK 2023

Jabarekspres.comDana hingga Rp 10 juta bisa kamu cairkan dengan kilat dari pinjaman online legal yang sudah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pinjol legal OJK 2023.

Dana tersebut tersedia untuk membantu keuangan mendesak setiap warga dengan sistem pinjol legal.

Kebutuhan keuangan kamu bisa teratasi dengan cepat dan kilat setelah berhasil mencairkan dana Rp 10 juta dari pinjol legal OJK.

Seperti biasanya ada mekanisme tertentu yang harus kamu penuhi jika ingin mencairkan uang hingga jutaan rupiah itu melalui pinjol legal ini.

BACA JUGA: Ajukan di Sini! Pinjol Legal OJK Anti Ditolak, Plafon Rp 25 Juta

Karena pinjol legal ini bukan pinjol abal-abal yang mengedepankan prinsip kehati-hatian tetapi memberikan jaminan keamanan bagi para peminjam.

Cara untuk mencaikannya pun sangat mudah, kamu cukup mengajukannya melalui aplikasi pinjol legal Singa.

Pinjol Singa dengan syarat dan ketentuannya memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siapa saja yang sedang memerlukan uang mendesak dengan cara pinjol.

Pinjol yang sudah mengantongi izin OJK ini menyediakan limit pinjaman dana mulai Rp 400 ribu hingga Rp 10 juta.

BACA JUGA: 0 Biaya! Pinjol Legal OJK 2023 Makin Keren, Limit hingga Rp 25 Juta

Adapun bunga yang diberlakukan pinjol Singa dijangkau yakni sebesar Rp 0,4 persen dengan tenor kredit 12 bulan.

Tanpa banyak drama pinjol legal dari Singa ini bisa dicairkan dengan kilat hanya dalam kurun waktu 24 jam sejak pengajuan dan langsung ditransfer ke nomor rekening kamu.

 

Ada Empat Langkah Cara Pengajuan Pinjol Legal OJK dari Singa sebagai Berikut:

Download aplikasi Singa

  • Buka Google Playstore Anda
  • Ketik Singa Fintech di Kolom Pencarian
  • Pilih Aplikasi Singa Versi Terbaru
  • Klik Install

Masuk dan daftar akun

  • Buka Aplikasi Singa
  • Pilih Metode Masuk
  • Masukkan nomor Telepon
  • Masukkan Kode CAPTCHA
  • Pilih kirim OTP
  • Masukkan Kode OTP
  • Klik Login

Isi data informasi

  • Isi Data Diri
  • Upload Foto KTP Anda
  • Masukkan Kontak Darurat
  • Masukkan Bank Kamu

Pilih dan ajukan pinjol legal OJK sesuai kebutuhan

  • Klik Ajukan Pinjaman
  • Pilih Limit Pinjaman
  • Baca dan Setujui Perjanjian Pinjaman
  • Lakukan Live Verfikasi
  • Baca Pengajuan kamu
  • Klik Ajukan
  • Tunggu konfirmasi dari Singa
  • Selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan