Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan Bulan Depan, Motor Rp 7 Juta, Mobil Rp 80 Juta

JAKARTA – Bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik, baik mobil atau motor, pemerintah berencana akan memberikan subsidi pada awal Februari 2023 nanti.

Hal ini disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidan Investasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan ketika ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan pada Kamis (26/1).

Menurutnya, untuk nilai insentif kendaraan listrik untuk jenis motor sudah ditetapkan sebesar Rp 7 juta.

Nilai ini lebih kecil dari perkiraan sebelumnya dengan asumsi pemberian subsidi motor listrik akan diberikan 9 juta.

“Untuk pembelian motor listrik sudah ada angkanya, kira-kira Rp7 juta,” ujar Luhut.

Menurutnya, pemberian subsidi kendaraan listrik ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut bersama para menteri yang membidanginnya.

Untuk skema penyalurannya nanti akan segera diumumkan pada awal Februari nanti. Namun untuk pemberian subsidi motor akan diprioritaskan kepada masyarakat sederhana.

Sementara itu untuk mobil listrik direncanakan akan diberikan sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk mobil hybrid 40 juta.

Pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk masyarakat yang mau melakukan konversi motor berbahan bakar bbk ke motor listrik dengan nilai Subsidi 4 juta.

Sementara itu, Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik rencananya akan dihitung berdasarkan daya yang digunakan.

Subsidi kendaraan listrik akan diberikan kepada masyarakat yang akan beli kendaraan listrik baru atau yang mau melakukan konversi.

“Untuk besaran masih lagi dihitung termasuk mekanisme penyalurannya apakan akan dilihat dari CC nya yang menggunakan Kilowatt hour nanti kita dalami,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk mekanisme pemberian subsidi, akan diberikan ketika masyarakat membeli kendaraan listrik atau setelah surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) diterbitkan.

‘’Untuk detailnnya nanti akan kita umumkan dan ini masih dalam pembahasan finalisasi,’’ tutu Moeldoko.

Sementara itu, adanya anggapan bahwa subsidi kendaraan listrik akan memanjakan orang kaya dibantah keras Ketua Umum Gaikindo Yohanes.

Menurutnya, subsidi kendaraan listrik yang diberikan bukanlah anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan mastarakat.

Pemerintah memberikan subsidi ini berasal dari subsidi pemerintah untuk pembelian bahan bakar.

‘’Subsidi pembelian barang impor yang diberikan mencapai Rp 600 triliun yang sebagian bersar digunbkan untuk industri otomotif,’’ ujar Yohanes.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan