Empat Anggota Geng Motor GBR Dibekuk Polres Cimahi

Cimahi – Setelah aksi brutal geng motor menjadi viral dibeberapa media, Polres Cimahi berhasil meringkus 4 anggota geng motor dari organisasi Gran on Road (GBR)

Ke empat oknum GBR tersebut digelandang petugas karena diduga telah melakukan penganiyaan terhadap dua remaja di jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan.

Ke empatnya langsung diperiksa dengan mengenakan seragam tahanan berwarna orange.

‘’Ke empat geng motor itu berinisial MAM, 20, MA, 22, IS, 20, dan seorang pelajar di bawah umur berinisial AR, 17,’’ kata Kapolres Cimahi kepada wartawan AKBP Aldi Subartono, Kamis, (26/1).

Keempatnya diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban sampai pembacokan dengan menggunakan senjata tajam.

Dari tangan mereka ditemukan juga atribut bendera dari organisasi kelompok motor Grab on Road (GBR). Bahkan keempatnya mengaku sebagai anggota GBR.

Pengakuan ini juga diperkuat dari bukti-bukti yang berhasil kami sita berupa bendara dan bukti lainnya.

“Dari ke 4 tersangka ini diperoleh keterangan bahwa mereka menyatakan bagian dari kelompok motor GBR.

Aldi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari para tersangka dan saksi, kedua korban sempat berpapasan dengan kelompok GBR di Jalan Mahar Martanegara.

Kejadiannya waktu itu terjadi pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Anggota Geng Motor waktu itu berjumlah kurang lebih 10 motor dan dua mobil.

Ketika berpapasan dengan korban kemungkinan terjadi ketersinggungan dan para pelaku mengejar korban.

Salah seorang pelaku berinsial MAM waktu itu berhasil mengejar korban, kemudia menendang motor korban hingga terjatuh.

Semenatra pelaku beinisial IS membawa senjata tajam berupa pisau belati, sedangkan AR menggunakan stik baseball ke tubuh korban.

‘’Akibat penganiyaan itu, kedua korban mengalami luka pada bagian kepala dan punggung,’’ ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi penganiyaan kepada korban.

Barang bukti itu berupa empat unit roda dua, dua unit roda empat, beserta barang bukti lainnya seperti beberapa senjata tajam dan benda yang digunakan untuk menganiyaya korban lainnya.

‘’Polisi juga menyita dua bendera organisasi GBR berwarna hitam merah dan hitam kuning,’’ ujar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan