5 Pinjol Legal Tanpa Bunga Langsung Cair ke Rekening Limit Rp30 Juta

JABAR EKSPRES — Kabar gembira bagi kamu yang sedang membutuhkan dana cepat! Ada layanan jasa pinjol untuk memenuhi berbagai kebutuhanmu.

Jika kamu sedang membutuhkan uang dalam waktu singkat, baik itu untuk memenuhi kebutuhan atau modal usaha, kamu bisa memanfaatkan pinjol.

Saat ini di Indonesia sudah banyak pinjol yang menawarkan banyak produk dan memberikan penawaran yang menarik.

BACA JUGA: Cair 5 Menit Pinjam Uang di DANA Ratusan Ribu Tanpa KTP dan KK

Banyak aplikasi pinjol yang menawarkamu suku bunga yang rendah, tenor peminjaman yang panjang, sampai limit pinjaman yang besar.

Namun, kamu harus tetap cermat memilih layanan pinjol agar kamu tidak mengalami kerugian saat memanfaatkannya. Yang terpenting adalah pertama-tama kamu harus melihat pinjol yang sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA: Langsung Cair! Pinjam Uang di DANA Gak Pake Ribet, Begini Caranya

Memilih pinjol yang sudah terdaftar OJK merupakan suatu keharusan agar transaksi pinjaman onlinemu terjamin aman. Karena ada juga pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dengan limit tinggi tapi keamanannya belum terjamin.

Maka dari itu, kamu harus berhati-hati saat akan menggunakan jasa pinol agar tidak mengalami kerugian. Artikel ini akan menjelaskan beberapa rekomendasi pinjol legal dengan keuntungannya.

Rekomendasi Pinjol Legal Langsung Cair ke Rekening

BACA JUGA: Gak Pake Lama, Klaim Rp300.000 Saldo DANA di Sini!

AdaKami

Pertama, ada aplikasi AdaKami yang merupakan usaha milik PT Pembiayaan Digital Indonesia. Aplikasi AdaKami ini menawarkan pinjaman tanpa agunan.

Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp3 juta sampai Rp10 juta rupiah dengan tenor pinjaman 3 bulan sampai 12 bulan. Sedangkan untuk suku bunganya, AdaKami memberikan bunga maksimal 36% pertahun.

Proses pencairannya dana di AdaKami ini sangat cepat, yaitu maksimal hanya 2 hari saja dengan suku bunganya hanya 0,789% per hari.

BACA JUGA: Buruan Daftar di Sini untuk Mendapatkan Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

Indodana

Yang kedua, ada aplikasi pinjol Indodana yang sudah berdiri sejak tahun 2017. Namun, aplikasi ini baru mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di tahun 2018.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan