28 Anak di Jabar Keracunan, Masyarakat Diminta Setop Konsumsi Makanan Ini!

BANDUNG – Sebanyak 28 anak di dua daerah di Jabar keracunan setelah mengunsumsi jajanan berbahan cairan nitrogen atau biasa disebut Chiki Ngebul. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mencatat 24 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan 4 anak lainnya di Kota Bekasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 15 November 2022.

Dari 24 anak yang mengalami keracunan, 7 di antaranya mengalami gejala dan 1 anak sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

 

“Jadi yang 24 itu (anak di Tasikmalaya) 7 berubah gejalanya menjadi sakit perut dan pusing sehingga, diobservasi di puskesmas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).

Ryan menambahkan, rata-rata pasien tersebut berusia 4-13 tahun. “Usianya kecil-kecil (pasien) yang mengonsumsi ciki (ngebul), dan yang paling tua itu di usia 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun,” katanya.

Ryan mengimbau kepada seluruh kabupaten kota di Jabar untuk cepat melaporkan jika ditemukan kasus serupa di wilayahnya.

’’Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan. Kami mengimbau jika menemukan kasus serupa untuk cepat melapor agar mendapatkan penanganan,’’ terangnya.

 

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau surat edaran (SE) bernomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.

 

Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta kepada rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan akibat jajanan berasap nitrogen atau disebutan Chiki Ngebul.

Bunyi surat edaran Kemenkes berbunyi sebagai berikut:

Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan, maka kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.

Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan