JABAR EKSPRES – Aksi unjuk rasa ratusan warga dan petani Kecamatan Cijeruk dan Cigombong pada Kamis (5/6/2026) lalu mulai menemui titik terang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan tidak akan memproses pengajuan SHGB PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) sebelum selesai dengan masyarakat, petani/penggarap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat menemui massa aksi menyatakan bahwa Pemkab Bogor akan tetap memprioritaskan masyarakat dan petani/penggarap. Hal ini sesuai pesan Bupati Bogor dalam pertemuan sebelumnya dengan PT BSS.
Baca Juga:Ribuan Petani dan Warga Cigombong Desak BPN Tolak SHGB Baru PT BSSKuasa Hukum PT BSS: Perpanjangan SHGB Masih Berhak dan Sedang Diproses Secara Hukum
“Pak Bupati langsung WA saya, ‘temui semua masyarakat saya’. Beliau berhalangan hadir, jadi diwakilkan ke saya. Salam dari Pak Bupati kepada seluruh para petani yang hadir di acara hari ini. Perizinan itu bertahap. Nanti tidak akan ada proses selanjutnya apalagi sampai ke PBG sebelum permasalahan dengan masyarakat selesai,” ujarnya, Minggu (7/5).
Ajat mengatakan bahwa Bupati Bogor dan jajaran telah menyadari substansi dari suara hati petani/penggarap yang telah berpuluh-puluh tahun menggarap dan menghuni lahan di lereng Gunung Salak namun prosesnya yang belum sampai.
“Ini yang harus jadi pertimbangan PT BSS,” tegasnya.
Ajat menandaskan bahwa aspirasi warga dan petani/penggarap asal Cijeruk dan Cigombong ini menjadi atensi khusus Pemkab Bogor.
Karenanya, pihaknya menginstruksikan jajarannya dari staff ahli, camat, sampai kepala desa untuk mengawal dan menyelesaikan persoalan lahan garapan di Cijeruk dan Cigombong.
“Tidak ada lagi bahasa yang berbeda, antara di tingkat desa, tingkat kecamatan, sampai tingkat pemerintahan Pak Bupati, yang harusnya memang masyarakat ini menjadi salah satu solusi bagi pengembangan di sana,” tuturnya.
“Jadi, saya kira, saya pastikan oleh bapak ibu semua, tentunya akan mengawal aspirasi ini. Silakan WA 24 jam ke saya, tidak apa-apa, cerewetin. Kita akan selesaikan, dengan kehadiran di sini, kita akan selesaikan,” sambungnya.
Khusus aspirasi warga dan petani/penggarap soal posisi Wakil Bupati Bogor dalam perkara PT BSS, Ajat berjanji akan menyampaikannya secara langsung kepada Wabup Bogor Ade Ruhandi.
Baca Juga:Warga Neglasari Tolak Keras Perpanjangan SHGB PT BSS yang Mati Sejak 2017Sejarah Baru! PT BSS Tumbang di Tangan Penggarap, Pengadilan Tinggi Bandung Anulir Putusan PN Cibinong
“Secara langsung juga akan saya sampaikan, tentang kaitan dengan Pak Wabup ya,” ucapnya.
