7 DANA Bantuan dari Pemerintah yang Akan Cair pada 2023, Dari Rp200 ribu sampai Rp3 Juta

JAKARTA – Pemerintah mengumumkan akan tetap menggulirkan dana bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2023 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Beberapa program dana bansos yang telah disalurkan pada 2022, yang akan tetap dilanjutkan pemerintah sebagai program bantuan di 2023 diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar.

Dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian.

Pada tahun 2022 ini pun, Pemerintah telah menyalurkan beberapa mulai BSU, BPNT PPKM dan BST. Dana bantuan pemerintah yang akan cair pada 2023 diperkirakan akan ada 7 bansos terbaru.

Berikut ini daftar 7 program dana bantuan dari pemerintah yang akan cair pada 2023 nanti

  1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah akan tetap menyalurkan dana bantuan PKH di 2023 nanti. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Dana bantuan dari pemerintah akan disalurkan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (18/12/2022), BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

  1. PIP Kementerian Agama Pemerintah

Melalui Kementerian Agama, pemerintah akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

  1. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

1 komentar