Gaji Dipotong 50 Persen, Tenaga Kerja Kontrak KBB Ancam Bakal Aksi Demo

jabarekspres.com – Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluh. Pasalnya gaji mereka hanya dibayar 50 persen.

Para Tenaga Kerja Kontrak itu mengancam dan bersikeras bakal menggelar aksi untuk memprotes kebijakan yang dikeluarkan Pemda KBB.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Presidium Honorer Kabupaten Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma mengaku saat ini pihanknya tengah mencoba meredam kekesalan para tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.

”Kita sedang berusaha meredam itu semua,” katanya saat ditemui, Senin 28 November 2022.

Kendati demikian, Agie mengingatkan pemerintah jika rencana itu bisa terbukti atau tidak tergantung pemerintah sendiri.

”Tinggal tergantung dari Pemkab KBB, mampu atau tidak merealisasikan janjinya terhadap para TKK,” terangnya.

Dia pun berharap, Pemkab Bandung Barat, baik legislatif ataupun eksekutif segera mencabut peraturan bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2022 mengenai besaran harga nilai yang hanya berlaku untuk satu tahun.

”Jadi nanti akan ada perubahan dari Perbub Nomor 28 tentang besaran nilai itu akan berubah di tahun 2023,” jelasnya

Walaupun begitu, lanjut Agie, untuk nilai besaran upah bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) belum diketahui. Tetapi, berdasarkan pernyataan dari bupati pihaknya akan melihat dulu dari TAPD berapa besaran nilai yang sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

”Karena Perbup Nomor 28 itu baru dikeluarkan Juli 2022 dengan asumsi kondisi keuangan Pemda KBB dalam kondisi defisit. Tapi, seiring perjalanannya, Perbup Nomor 28 sudah tidak relevan dan sudah sudah disampaikan ke Bupati,” bebernya.

Menurutnya, tidak relevannya penggunaan Perbup itu karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat ini sudah masuk di anggaran perubahan yang secara otomatis ada perubahan nilai.

”Tapi kemarin pak bupati mengaku dirinya tengah mencari potensi untuk gaji Tenaga Kerja Kontrak supaya normal di 2023,” ujarnya.

Dia menyebutkan, besaran gaji honorer di Bandung Barat untuk tahun 2023 bisa sama atau lebih sebagai kado tahun baru untuk TKK. ”Pak bupati bilang, insyaallah itu bakal direalisasikan tahun 2023,” ucapnya.

Usai dirinya menyampaikan kabar itu kepada para Tenaga Kerja Kontrak yang tergabung dalam Presidium Honorer Bandung Barat, jelasnya, respons dari para anggota presidium cukup tenang. ”Jadi ketika saya sampaikan kabar dari pak bupati, teman-teman sekarang menjadi tenang,” ungkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan