Pemerintah Berikan Pinjaman Online Bunga Rendah, Syarat Mudah. Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Jabarekspres.com – Paska Pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian. Salah satunya dengan pemberian pinjaman online bunga rendah.

Pinjaman online bunga rendah ini diberikan melalui bank-bank milik pemerintah. Salah satunya melalui Bank BRI.

Bank milik pemerintah ini memberikan pinjaman online bunga rendah melalui program BRI CERIA.

Selain itu, BRI juga memberika pembiayaan dengan bunga rendah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program pembiayaan ini bertujuan untuk meringankan beban para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Untuk mempermudah masyarakat, pengajuannya pun bisa melalui online. Sehingga pembiayaan ini bisa disebut pinjaman online bunga rendah.

Ada beberapa program yang ditawarkan BRI melalui program KUR ini. Di antaranya KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

Apa perbedaan dari ketiga KUR tersebut ?

Sebenarnya, perbedaan dari ketiga program pinjaman ini hanya dari jumlah maksimum pinjaman atau plafonnya saja.

Untuk pinjaman KUR Mikro jumlah maksimal pinjaman ada di angka Rp50 juta, KUR Kecil maksimal pinjaman Rp500 juta.

Sementara KUR TKI Rp25 juta. Program pinjaman online bunga rendah ini diberikan kepada masyarakat yang akan kerja ke luar negeri.

Kenapa KUR Ini Disebut Pinjaman Online Bunga Rendah?

Program ini disebut pinjaman online bunga rendah karena selain pengajuannya bisa melalui online, bunga yang dibebankannya pun sangat rendah.

Pinjaman ini juga tidak memerlukan agunan dan prosesnya pun tidak memerlukan waktu lama. Bahkan nilai angsurannya pun tidak terlalu tinggi.

Lalu Bagaimana Syarat dan Ketentuannya?

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah:

  • KUR Mikro BRI Maksimum pinjaman Rp50 juta dengan bunga enam persen per tahun.
  1. Calon debitur individu dan mempunyai usaha produktif dan layak.
  2. Usaha tersebut minimal sudah aktif selama enam bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
  4. Persyaratan Administrasi seperti; KTP, KK dan surat izin usaha.
  5. Maksimum pinjaman tiga tahun.
  6. Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan