Identitas dan Motif Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun yang Pulang Mengaji

JAKARTA – Setelah buron selama 4 hari, pelaku penusukan anak 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat ditangkap.

Polisi menangkap pelaku penusukan beberapa saat usai ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan pelaku telah diamankan dan ditahan.

Pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar (RNG) alias Ical. Pelaku penusukan merupakan pria berusia 22 tahun itu merupakan warga Saluyu, Kota Bandung.

Dikatakannya, pelaku ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.

“Sudah (ditangkap), tadi sore ” ujarnya.

Meski telah ditangkap, namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kombes Ibrahim mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Menurut Ibrahim, pelaku diduga sempat meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

“Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ibrahim.

Diketahui, aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi.

Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Pengakuan Keluarga

Penusukan anak di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat usai pulang ngaji dari masjid videonya viral di media sosial.

Diketahui, dalam penusukan tersebut menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi tengah menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan seorang anak berusia 12 tahun usai pulang mengaji.

Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan korban perempuan yang berinisial PS itu ditusuk sepulang mengaji di masjid oleh pria yang belum diketahui identitasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan