JABAREKSPRES.COM – Kabar gembira untuk warga Depok, pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) telah membuka pendaftaran untuk seleksi pemilihan Abang Mpok Depok Tahun 2022.
Informasi pendaftaran bisa dilihat dalam artikel ini, meliputi syarat pendaftaran, cara pendaftaran hingga link pendaftaran.
Kepala Disporyata Kota Depok Dadan Rustandi menjelaskan pemilihan Abang Mpok Depok sudah dimulai dibuka sejak 2 hingga 14 September 2022 mendatang. Dengan demikian masih ada kesempatan beberapa hari untuk mempersiapkan segala persyaratannya.
Dirinya mengajak untuk seluruh pemuda dan pemudi di Kota Depok untuk turut serta mengikuti pendaftaran Pemilihan Abang Mpok Depok 2022.
“Mari ikuti pemilihan Abang Mpok Depok, dan jadilah Duta Pariwisata dan Kebudayaan Kota Depok,” tuturnya, Minggu (11/9)
Dalam proses pendaftaran pihaknya melakukan roadshow di beberapa lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakakat.
“Sehingga bagi para pemuda dan pemudi yang berminat mendaftar dan ingin bertanya, dapat hadir pada roadshow yang kami lakukan,” kata Dadan.
Ketua Pemilihan Abang Mpok Depok Tahun 2022, Abel Benaya mengungkapkan adapun persyaratan serta ketentuan pendaftaran yakni, warga negara Indonesia, berusia 18 sampai 24 tahun.
Selanjutnya, mempunyai KTP Depok atau berdomisili di Kota Depok, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tinggi minimal 170 cm bagi calon abang dan 160 cm bagi calon mpok, serta telah melakukan vaksinasi dosis ketiga.
“Bagi yang ingin mendaftar, dapat dilakukan secara online dengan mengakses bit.ly/PemilihanAMD2022,” tutupnya.