BIN Tanggapi Dugaan Peretasan Bjorka

JabarEkspres.com – Belum lama ini peretas yang mengatasnamakan dirinya sebagai Bjorka cukup menghebohkan publik.

Peretas tersebut diduga telah melakukan pembobolan terhadap beberapa instansi pemerintahan dan tokoh nasional.

Yang terbaru, ia mengaku telah berhasil meretas dokumen-dokumen yang dipercaya sebagai data rahasia milik Presiden Joko Widodo.

Peretas itu mengaku telah berhasil dokumen-dokumen rahasia Badan Intelijen Negara (BIN).

Kendati demikian, pihak BIN mengaku bahwa hingga sekarang data-data mereka masih aman.

Bjorka mengungkapkan telah meretas 679 ribu Transaksi Surat dan Dokumen Presiden Indonesia.

“Peringatan. 679 ribu Transaksi Surat dan Dokumen Presiden Indonesia telah dibocorkan ke deep web oleh sang aktor Bjorka,” tulis akun Twitter @darktracer_int, dilansir Minggu 11 September 2022.

Terkait hal ini, Badan Intelijen Negara (BIN) beraksi keras.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto memastikan saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden masih terlindungi dengan baik.

Menurutnya, peretasan yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka adalah berita bohong.

“Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi,” ujar Wawan Hari Purwanto, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 11 September 2022.

Wawan menjelaskan jika BIN selalu memperkuat sistem keamanan sibernya.

Pengamanan juga semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit diretas.

“Sebetulnya dari dulu pun kita waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi. Kita juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya,” tuturnya.

“Ini menjadi kedaulatan kita dan kita tidak ingin pertaruhkan ini untuk sesuatu yang ilegal,” ujarnya.

BIN juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang),” tukasnya.

Sebelumnya, peretas dengan nama yang sama pula telah mencuri perhatian Kominfo karena diduga telah melakukan peretasan.

Hal tersebut menjadi ramai setelah pihak Kominfo hanya melayang permintaan agar si peretas jangan melakukan peretasan.*** (Disway.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan