Hotman Paris Terima Laporan, Siswi 10 Tahun di Medan Diperkosa Kepsek hingga Penjaga Sekolah

MEDAN – Seorang ibu inisial I dari Medan rela datang jauh-jauh ke Jakarta demi bertemu Hotman Paris Hutapea. Dia curhat putrinya diperkosa bergilir oleh kepala sekolah (Kepsek) hingga petugas kebersihan.

I nekat menemui Hotman Paris, lantaran kasus pemerkosaan putrinya yang diduga dilakukan tidak hanya oleh Kepsek dan petugas kebersihan, melainkan petugas tata usaha sekolah ini tak juga disentuh hukum.

I berharap Hotman Paris bisa mendesak kasus diproses. Apalagi dia sudah melaporkan kasus pemerkosaan ini sejak September 2021 ke Polrestabes Medan dan telah ditangani Polda Sumut.

Lewat akun Instagram sang pengacara kondang itu, @hotmanparisoffcial, Rabu (7/9) mengunggah video, pengakuan sang ibu yang datang bersama putrinya alias korban.

“Hotman sudah tiba di Kopi Joni ada satu kasus mengharukan. Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga perkosa oleh berbagai orang, oleh oknum pimpinan sekolah, administrasi bahkan tukang sapu sekolah ikut diduga memperkosa anak kecil ini,” ujarnya.

Sang ibu yang berada di samping Hotman langsung menceritakan bahwa putrinya sesaat sebelum diperkosa dipaksa minum serbuk putih oleh tukang sapu.

“Setelah habis mulutnya dilakban, kakinya diikat dibawa ke gudang sekolah,” ujarnya.

Lalu kepala sekolah masuk ke dalam dan terjadi pemerkosaan yang diikuti petugas administrasi dan tukang sapi. Kasus ini sudah terjadi dua kali.

Saat kejadian pertama, adik korban sejatinya melihat dan melaporkan ke guru, namun malah disuruh diam oleh gurunya.

I mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan 2021 dan sudah diambil alih Polda Sumut. Namun, hingga kini belum ada bagaimana kejelasan penuntasan kasus ini.

Dia mengaku tukang sapu dan petugas adminitrasi sempat dimintai keterangan oleh polisi atas kasus pemerkosaan ini. Tapi kepala sekolah belum tersentuh sama sekali.

Hotman pun meminta Polda Sumut memberikan atensi terhadap kasus ini.

“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian, sampai saat ini belum ada tersangka. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” pungkas Hotman Paris. (pojoksumut-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan