Bansos September 2022 di Tengah Harga BBM Naik, Simak Disini!

  1. Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) yang akan diberikan kepada Rumah Tangga Penerima (KPM) yang memenuhi syarat.

Untuk bantuannya sendiri besarannya mencapai Rp 2,4 juta per bulan dan senilai Rp 200 ribu akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.

  1. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM ini memiliki besaran Rp 600 ribu untuk masing-masing penerimanya. Targetnya, bansos ini dapat tersalurkan kepada 2,76 juta orang.

BLT UMKM ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.

Adapun syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

 

Walaupun harga BBM naik tanpa pembicaraan terlebih dulu, namun bantuan sosial berikut dapat Anda manfaatkan untuk membantu perekonomian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan