Bansos September 2022 di Tengah Harga BBM Naik, Simak Disini!

Jabarekspres.com – Pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan menambah jumlah anggaran bantuan sosial (bansos) di tengah isu BBM naik sebesar Rp 18,6 triliun.

Jika di totalkan dalam keseluruhan anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah maka akan mencapai Rp 431,5 triliun. Tambahan ini menurut Sri Mulyani akan disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Harga BBM yang naik ini tentu akan membawa turunnya kondisi perekonomian, maka dari itu bantuan sosial ini sudah sepatutnya untuk dimanfaatkan.

Berikut ini daftar bansos yang akan cair September 2022 agar mempermudah masyarakat ditengah kenaikan harga BBM nanti per 1 September.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS-TK

BSU ini memang sudah lama diisukan dan dinanti oleh banyak pihak. Isu yang beredar, BSU akan cair pada akhir Agustus 2022. Bantuan ini bernilai Rp 1 juta per kepala.

Jika melihat aturan yang berlaku, pekerja yang berhak ialah mereka yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan ini utamanya dibagi untuk pekerja di sektor tertentu, seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti & real estate dan perdagangan & jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

  1. BLT Dana Desa

Untuk BLT Dana Desa ini besarannya dapat mencapai Rp 300.000 per bulan per keluarga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021 mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang belum cukup perekonomian dan tidak mampu yang berdomisili di desa atau mereka yang mengalami PHK. Penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, dengan pembayaran langsung untuk tiga bulan.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH sudah memasuki tahap 3 yang akan dialokasikan pemerintah pada Juli, Agustus dan September. Bantuan ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terkena dampak langsung Covid-19.

Besaran uang yang didapatkan yakni sebesar Rp 600 ribu. Dan dana tersebut akan dibagikan kepada 12 juta pelaku usaha. Adapun untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, dapat langsung mengunjungi eform.bri.co.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan