Dan Alvin tidak risau.
Saya kembali ingat Buyung Nasution zaman itu. Juga ingat Munir di generasi berikutnya.
Bahkan Alvin kini lagi diadili lagi. Dengan tuduhan memalsukan surat. Tuntutannya 6 tahun penjara. Tinggal menunggu vonis hakim.
“Ini gila,” katanya. “Perkara yang sudah diputuskan Mahkamah Agung, sudah inkracht, diajukan lagi ke pengadilan. Mana ada orang diadili lagi di perkara yang sama,” katanya di video itu.
Alvin tidak merasa lelah. Ia mengutip beberapa ayat di Al Kitab tentang menegakkan kebenaran memang banyak tantangannya. Ia harus menjalankan misi Al Kitab itu. Tidak hanya bagi orang Kristen. Karena itu ia juga mempersoalkan penanganan peristiwa Jalan Tol Km50 yang menewaskan pengikut Habib Rizieq itu.
Alvin sendiri merasakan sedang dibenci. Waktu ditahan ia dijadikan satu dengan tahanan teroris.
“Saya ditaruh di situ supaya digebuki tahanan lain,” katanya.
“Saya kan Tionghoa. Mereka kan Islam. Tapi tidak ada yang nggebuki saya. Mereka kelihatannya dapat instruksi dari pimpinan mereka: Alvin ini Tionghoa tapi jangan digebuki,” ujarnya.
Alvin juga mengkritik habis Ferdy Sambo.
“Saya tahu ia Kristen. Belakangan memang banyak Kristen yang masuk. Tapi kan banyak juga nabi palsu,” katanya.
Alvin kenal Ferdy Sambo saat membela para nasabah investasi Indo Surya.
“Awalnya WA saya tidak direspons. Telepon saya juga tidak diangkat. Saya kan tidak punya nama. Lalu saya viralkan soal keistimewaan perlakuan terhadap bos Indo Surya. Baru saya dihubungi,” katanya.
Alvin mengeluhkan sistem hukum kita.
“Kalau kita melihat seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya harus ke polisi juga. Mana bisa,” katanya.
Saya ingin menghubungi Alvin Lim. Belum bisa. Belum mendapat nomor kontaknya. Ia merasa begitu banyak tahu soal Ferdy Sambo. Dengan segala jabatan khususnya. Dan yang terjadi di balik jabatan itu.
Mungkin ia belum tahu kalau Satgassus sudah dibubarkan oleh Kapolri. Jangan-jangan ia juga belum tahu kalau Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka. Dengan begitu banyak polisi yang bersamanya. Dan Sambo sudah mengakui semua perbuatannya. (*)