Belasan Santri di Bandung Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok

JABAREKSPRES.COM – Akhir tahun 2021 lalu,  publik dihebohkan dengan predator seksual dari kalangan pesantren. Pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan, menggagahi korban sebanyak belasan santri  yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil. Sejak kasus tersebut, banyak terungkap pelecehan yang terjadi di lembaga pendidikan pesantren lain.

Bukannya menjadi pelajaran, Kasus tersebut malah terulang kembali, kali ini dilaporkan terjadi disebuah pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pelakunya seorang pimpinan pondok pesantren.

Korbannya juga banyak, mencapai belasan. Setidaknya yang ketahuan hingga saat ini ada 13 santriwati yang masih berusia dibawah umur.

Kasus asusila dengan korban belasan santri yang mengalami pelecehan seksual itu akhirnya terbongkar setelah seorang korban berani melaporkannya. Hampir sama dengan Herry Wirawan, aksi bejad sang Pimpinan pondok ternyata sudah terjadi sejak 2016.

Kuasa hukum korban yang berani melapor tersebut, Deki Rosdiana mengatakan, korban di cabuli pelaku sejak berusia 14 tahun, dan baru masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar.

“Awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur diciumi, lalu dicabuli, jadi sudah berkali-kali dicabuli,” kata Deki, dikutip dari Instagram infobdg pada Senin (15/8)

Perbuatan cabul itu, terang dia, berlangsung selama sekitar empat tahun, bahkan korban sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali.

Pelaku, kata Deki, baru berhenti mencabuli korban setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

“Korban lupa berapa kali, karena dilakukan tiap ada kesempatan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya,” tuturnya.

Menurut dia, korban tak berani melawan atau melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya, karena takut dan segan kepada pelaku. Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, kata Deki, pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama. (rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan