JABAR EKSPRES – Seorang warga berinisial AP menjadi korban dugaan tindak kejahatan ganjal ATM saat tengah melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di dalam minimarket kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, menjelaskan bahwa korban pertama kali mendatangi Polsek pada Selasa (31/3/2026) malam setelah menyadari saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp12 juta tanpa sepengetahuan korban.
“Pada malam itu, korban bersama rekannya datang ke Polsek untuk melaporkan hal tersebut. Petugas mengarahkan agar korban melengkapi bukti transaksi berupa rekening koran atau e-statement, serta segera menghubungi pihak bank untuk pengaduan awal,” ujar Sonson saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:Aksi Perampokan Bermodus Investasi di Sentul Bogor Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk PolisiDi Puncak Tapi Tak Boleh Lengah, Persib Dapat Peringatan Keras dari Bojan Hodak
Pada tahap awal tersebut, Sonson menyebut bahwa korban belum menyadari adanya dugaan pengganjan kartu ATM sehingga melibatkan kartu ATMnya ditukar secara tidak sadar.
Dugaan itu baru diketahui setelah korban diperiksa ulang serta mengingat kembali kronologi transaksi di ATM.
“Jadi pada saat transaksi, korban baru mengingat kartu ATMnya itu macet. Di belakangnya ada orang yang seolah-olah membantu. Kartu ATM sempat dikasihkan, lalu ditukar sama pelaku tanpa disadari karena bentuknya mirip,” katanya.
Setelah menyadari kartu yang dipegang tidak sesuai dengan rekening miliknya, korban kemudian mendatangi pihak minimarket dan dibantu untuk membuka rekaman CCTV pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tepat saat korban melakukan transaksi.
Pada Jumat (3/4/2026), korban pun kembali mendatangi Polsek untuk melaporkan kehilangan kartu ATM miliknya dan membuat surat keterangan hilang sebagai syarat pengambilan rekaman CCTV dari manajemen minimarket.
“Setelah diperika oleh kami rekaman CCTV, kurang lebih ada tiga pelaku yang terekam saat korban sedang melakukan transaksi,” kata Sonson.
Adapun korban telah kembali mendatangi Polsek Bogor pada Selasa (7/4/2026), dengan didampingi orang tuanya untuk memberikan keterangan lebih lengkap kepada penyidik.
Baca Juga:Elnusa Bidik Status 'Low-Cost Operator' Dunia: Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%Dari Desa Terdampak Bencana ke Mandiri Energi, Program Pertamina Ubah Nasib Warga
Saat ini, Sonson menyebut dugaan kasus pengganjan ATM tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Dilakukan penanganan penyelidikan penyidikan lebih dalam, termasuk kendaraan yang digunakan dan langkah-langkah lainnya. Kami juga sudah minta CCTVnya ke pihak manajemen minimarket. Mudah-mudahan segera terungkap,” tuturnya.
