Pejabat Samsat Dicopot Akibat Persulit Warga Bayar Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi copot Kepala Samsat Soekarno Hatta akibat abaikan aturan bayar pajak tanpa KTP asl
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi copot Kepala Samsat Soekarno Hatta akibat abaikan aturan bayar pajak tanpa KTP asli pemilik lama.
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta guna mengevaluasi kegagalan implementasi kebijakan layanan publik.

Ketegasan ini dipicu oleh aduan masyarakat melalui akun @ceritasibiru yang mengungkap buruknya birokrasi saat mencoba membayar pajak tahunan tanpa KTP pemilik lama.

Faktanya, instruksi Gubernur dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang seharusnya memudahkan rakyat justru dijegal oleh prosedur pungutan liar terselubung di lapangan.

Baca Juga:Kejari Ciamis Harus Bongkar Dalang Korupsi Bumdes Oknum Anggota DPRDMenteri PKP Sulap Lahan KAI Bandung Jadi Solusi Hunian Murah Masyarakat

Evaluasi Total Pelayanan Publik di Kantor Samsat

Masyarakat mengeluhkan masih adanya paksaan untuk melakukan balik nama kendaraan secara prematur saat melapor ke kantor Samsat Soekarno-Hatta meskipun aturan terbaru melarang hal itu.

Dedi Mulyadi mengapresiasi keberanian warga melakukan investigasi mandiri terhadap efektivitas kebijakan pemerintah provinsi yang selama ini diklaim sudah berjalan optimal.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran gubernur terkait penghapusan syarat KTP pemilik pertama,” ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur menyayangkan sikap oknum petugas Samsat yang terkesan abai terhadap regulasi dan justru memberikan perlakuan tidak menyenangkan kepada wajib pajak yang berniat baik.

“Dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik dan menghambat proses administrasi masyarakat,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi.

Sanksi Tegas dan Investigasi Internal Samsat Jawa Barat

Penonaktifan pimpinan Samsat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar tidak bermain-main dengan instruksi pimpinan yang berpihak pada rakyat.

Dedi Mulyadi memastikan bahwa tindakan ini bukan sekadar gertakan, melainkan bagian dari pembersihan sistem birokrasi yang masih kaku dan cenderung korup.

Baca Juga:Rayakan Momen Paskah Seru dan Menginap Mewah di Lembang BandungRentetan Pohon Tumbang Mengancam Nyawa Warga Kota Bandung Di Tengah Cuaca Ekstrem Bandung

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti tadi malam dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” jelas Gubernur dengan nada bicara lugas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menerjunkan tim khusus yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian untuk melakukan audit menyeluruh di lingkungan Samsat setempat.

“Dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta penyebab surat edaran gubernur belum efektif dilaksanakan di lapangan,” sambung Dedi Mulyadi menjelaskan langkah selanjutnya.

0 Komentar