Prof. Karim Suryadi: Pj Kepala Daerah Harus Sesuai Kualifikasi UU Nomor 10 Tahun 2016

Prof. Karim Suryadi: Pj Kepala Daerah Harus Sesuai Kualifikasi UU Nomor 10 Tahun 2016
BERIKAN KETERANGAN: Guru Besar UPI, Prof. Karim Suryadi menyebutkan, penunjukan Pj sesuai kualifikasi Undang-Undang agar agar roda penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Dok. UPI)
0 Komentar

“Yang pasti seorang penjabat harus menjaga jarak. Ia bukan kaki tangan partai, atau petugas pusat yang ditempatkan di daerah, tapi sesrorang yang harus harus menjalankan roda pemerintahan daerah agar tetap berjalan,” tutupnya.(win)

0 Komentar