Remaja Pelaku Curanmor Ini Selalu Bawa Pistol, Ketika Ditangkap Malah Ciut

Remaja Pelaku Curanmor Ini Selalu Bawa Pistol, Ketika Ditangkap Malah Ciut
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki menunjukan barang bukti pistol yang digunakan tersangka dalam setiap aksi pencurian kendaraan bermotor, Kamis, 27 Juli 2022. (Pojoksatu/Adika Fadil Utomo)
0 Komentar

BEKASI – Seorang remaja berinisial QFA, 19 tahun, selalu membawa pistol setiap menjalankan aksinya mencuri motor di wilayah Kota Bekasi.

Dia ditangkap Polsek Bekasi Kota usai melancarkan aksi pencurian di Jalan Bintara IX, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.

Sepucul senjata api rakitan berbentuk revolver selalu ada ada bersama QFA untuk menakut-nakuti korbannya.

Baca Juga:Tidak Satupun Kepala Dinas Hadir dalam Harganas, Plt Bupati Bogor GeramBuat Hoaks Tentang Irjen Ferdy Sambo, Pemilik Akun @RakyatJelata98 Ditangkap Polisi

“Dari tangan tersangka, pistol rakitan berjenis revolver diamankan berikut dengan dua butir peluru,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, di Mapolres Bekasi Kota, Kamis, (28/7).

Pistol itu, kata dia, untuk menakut-takuti korbannya agar tidak melakukan perlawanan.

Hengki menjelaskan dalam menjalankan aksinya di wilayah Kota Bekasi, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih buron.

“Bersama V yang sudah masuk daftar pencarian orang,” jelas Hengki.

Lanjut dia, kedua pelaku mencuri dengan kunci T untuk merusak kunci kontak.

“Sepeda motor curian dijual ke O,” jelas Hengki.

Selain pistol, polisi menyita gagang kunci T dan tiga anak kunci T.

“Pelaku dikenai Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta UU Darurat Nomor 51 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak,” demikian Hengki. (Fin-red)

0 Komentar