Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri

JabarEkpsres.com – Kopda Muslimin bertindak sangat keji karena ia diduga berniat membunuh sang istri. Dan itu tidak terjadi sekali. Bahkan, berulang kali.

Menurut berbagai sumber, Kopda Muslimin rela membayar orang untuk menembak sang istri.

Ia juga sempat melakukan usaha pembunuhan dengan mencoba meracuni sang istri. Tidak hanya itu, ia bahkan sempat melakukan guna-guna untuk menyantet sang istri.

Kopda Muslimin tega melakukan hal-hal tersebut karena ia memiliki hubungan gelap dengan perempuan lain. Oleh karenanya, ia berusaha melenyapkan sang istri.

Dari sekian banyak rencana maupun tindakan yang ia lakukan benar-benar ditujukan untuk menyingkirkan sang istri.

Skenario tersebut diantaranya adalah merencanakan perampokan istrinya hingga berujung penembakan yang kejadiannya menghebohkan tersebut.

Sebelumnya, Kopda Muslimin juga melakukan upaya serupa untuk menghilangkan nyawa istrinya, demi memuluskan niat bersama kekasih barunya.

Fakta-fakta itu, terungkap dalam jumpa pers di Mapolda Jateng Senin (25/7/2022). “Motifnya punya pacar lagi,” kata Kapolda didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI  Widi Prasetijono.

Kopda Muslimin telah merencanakan pembunuhan istrinya tersebut dengan berbagai cara. Mulai dari meracuni, membuat skenario perampokan hingga menyantet korban.

“Itu dari keterangan pelaku, besok kita kroscek dengan tersangka (Kopda Muslimin, red) kalau sudah tertangkap,” lanjut Kapolda.

Sementara itu KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisan daerah Jawa Tengah.

Tidak sampai seminggu keempat pelaku dan satu pelaku penyedia senjata sudah diamankan oleh tim gabungan.

Terkait kronologi kejadian, Kapolda Jateng menyatakan, dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan.

Eksekutor kemudian kembali ke titik yang disebut sebagai posko di jarak 200 meter dari TKP. Kemudian Kopda Muslimin memberi instruksi untuk melepaskan tembakan kedua.

Para pelaku penembakan tersebut dibayar Kopda Muslimin senilai Rp120 juta. Kini mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Yaitu, S alias Babi, laki-laki, 34 tahun, warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Peran sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan