Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri

Tidak Ditemukan Bekas Racun, Jenazah Kopda Muslimin Akan Diotopsi
Jenazah Kopda M yang akan jalani otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

PAN, laki-laki, 26 Tahun, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja.

S alias Sirun, laki-laki, 45 tahun, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.

AS alias Gondrong, laki-laki, 43 tahun, warga Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Peran sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.

Baca Juga:Investigasi Komnas HAM Sebut Ada Penganiayaan terhadap Brigadir J dan Alami Tembakan dari Jarak DekatDewan Sebut Cakupan RTH Kota Bogor Tidak Sesuai Perda

DS laki-laki, 37 tahun, warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Peran menjual senjata api.*** (rc/rs)

0 Komentar