Diduga Diancam Santet, Bupati Cirebon Dilaporkan Warganya

BANDUNG – Seorang warga Kabupaten Cirebon Ivan Maulana (43), mengaku mendapat ancaman akan di santet dari Bupati Cirebon Drs Imron Rosyadi.

Akibat perlakuan yang tidak menyenangkan itu, Ivan melalui kuasa hukumnya melaporkan Bupati Cirebon Imron Rosyadi ke Polres Cirebon pada Rabu, (6/7).

Menurut Ivan, dugaan ancaman tersebut terjadi ketika dia bersama temannya Warcono mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada (1/7) lalu.

Waktu itu Bupati sedang berada di ruangan ketua dewan. Ketika Imron keluar ruangan, Ivan bersama temannya sempat memberikan hormat dan menjulurkan tangannya untuk bersalaman.

“Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui Whatsapps,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat, (8/7).

Ivan merasa heran dengan tuduhan Bupati itu, terlebih dia tidak pernah memiliki nomer telpon Bupati.

Merasa tidak pernah melakukan tuduhan itu, Ivan mencoba mengkonfirmasi hingga ahirnya Bupati keluar ruangan.

Bupati kemudian memarahi Ivan dengan mengancam akan menyantet jika terbukti memaki Bupati melalui Grup WhatsApps (WAG).

“Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam,” ujar Ivan.

“Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup Whatsapp,” tutur Ivan lagi.

Atas tindakan Bupati, dia sangat menyayangkan sikap Bupati Imron melakukan tuduhan yang tidak mendasar.

Untuk itu, akibat perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, Ivan melaporkan tuduhan Bupati itu kepada Pengaduan masyarakat (dumas) Polres Cirebon.

Laporan ke pihak berwajib ini, agar menjadi pelajaran agar seorang pejabat publik dapat menjaga lisannya.

“Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang Paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Ivan Maulana, Sunoko mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi dan bukti.

Menurutnya, di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Ivan bersama seorang temannya dimaki oleh Bupati Cirebon dengan dugaan acaman santet.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan