Prostitusi online Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, 3 Remaja Diamankan Beserta Barang Bukti Alat Kontrasepsi

JABAREKSPRES.COM – Tiga orang remaja yang masih dibawah umur diamankan polisi. Mereka diduga terlibat praktek prostitusi online yang kini mulai marak di wilayah Makasar.

Ketiga remaja dibawah umur tersebut digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Dua orang laki-laki memiliki peran masing-masing, yakni sebagai mucikari dan pengantar, sedangkan satu orang perempuan yang masih berusia 15 tahun, menjadi pelaku kencan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, remaja perempuan mengaku memasang tarif Rp400 ribu sekali kencan. Dia juga mengaku terpaksa terlibat dalam prostitusi online tersebut karena tuntutan ekonomi.

Modus yang dilakukan ketiganya adalah dengan mencari teman kencan melalui media sosial, lalu mengatur jadwal untuk bertemu di lokasi kencan.

Pada saat diamankan, polisi turut menyita dua alat kontrasepsi beserta handphone milik mucikari yang dipakai bertransaksi.

‘Kami amankan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Wakil Komandan Regu 1 Penikam Polrestabes Makassar Briptu Lukman, Senin (6/6).

Pengakuan kedua remaja pria didalami lebih lanjut sambil mengamankan perempuan yang masih di bawah umur.

Kedua pria yang diamankan itu adalah AA (16) memiliki peran sebagai mucikari, NS (18) yang berperan sebagai pengantar dan remaja yang baru berusia 15 tahun berinisial NF.

Tertangkapnya 3 orang itu bermula saat Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli pada tanggal 2 Juni 2022 malam, mendapati dua remaja pria sedang menunggu di pinggir Jalan Pengayoman Makassar, dengan gelagat yang mencurigakan.

Tim Penikam akhirnya memutuskan untuk melakukan interogasi kedua pemuda itu. Ternyata, keduanya menunggu seorang perempuan yang sementara berkencan di salah satu hotel di Makassar, seperti dikutip dari Pojoksatu.id. (rct/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan