JABAREKSPRES.COM – Tiga orang remaja yang masih dibawah umur diamankan polisi. Mereka diduga terlibat praktek prostitusi online yang kini mulai marak di wilayah Makasar.
Ketiga remaja dibawah umur tersebut digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Dua orang laki-laki memiliki peran masing-masing, yakni sebagai mucikari dan pengantar, sedangkan satu orang perempuan yang masih berusia 15 tahun, menjadi pelaku kencan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, remaja perempuan mengaku memasang tarif Rp400 ribu sekali kencan. Dia juga mengaku terpaksa terlibat dalam prostitusi online tersebut karena tuntutan ekonomi.
Modus yang dilakukan ketiganya adalah dengan mencari teman kencan melalui media sosial, lalu mengatur jadwal untuk bertemu di lokasi kencan.
Pada saat diamankan, polisi turut menyita dua alat kontrasepsi beserta handphone milik mucikari yang dipakai bertransaksi.
‘Kami amankan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Wakil Komandan Regu 1 Penikam Polrestabes Makassar Briptu Lukman, Senin (6/6).
Komentar