Polisi Ungkap Isi Flashdisk Indra Kenz, Fakta Baru Kembali Terbongkar

JABAREKSPRES.COM – Flashdisk milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, berhasil di bongkar oleh Polisi.

Flashdisk tersebut ditemukan di deposit boks bersama dengan sertifikat tanah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah fakta baru.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, mengungkap isi flashdisk milik Indra Kenz tersebut kepada awak media.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.

Hal itu terungkap karena adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk milik Indra Kenz.

“lsinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

Kompol Karta menyebut Indra Kenz menjabat sebagai direktur di perusahaan itu.

“Jabatan Indra Kenz di Botx Technology Indonesia sebagai direktur,” jelasnya.

Kompol Karta menambahkan, saat ini penyidik telah kembali melimpahkan berkas perkara Indra Kenz ke kejaksaan setelah dilengkapi.

“Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke JPU setelah dilengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tambah Karta.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik YouTuber Indra Kenz. Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA. (jpnn/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan