Ijin Mudik dan Minta Ongkos, Seorang Gadis Ditemukan Tewas Terbakar

JABAREKSPRES.COM – Seorang gadis berinisal M, warga Jalan Balap Sepeda, Muhajirin RT 028/008 kelurahan Lorok Pakjo Palembang, ditemukan tewas terbakar usai meminta uang pada sang ayah untuk pulang mudik.

Gadis tersebut ditemukan warga masih dalam kondisi terbakar api, disebuah pekarangan rumah kosong yang tak jauh dari rumanya. Yakni di kelurahan Lorok Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 1 Juni 2022 siang.

Warga yang melihat hal tersebut segera berusaha membantu memadamkan api. Ada pula warga yang bergegas memanggil ayahnya. Namun kondisi luka bakarnya parah sehingga nyawa gadis tersebut tak tertolong.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan wanita berinisial M, berusia 23 tahun itu diduga meninggal dunia akibat membakar diri.

“Korban tewas mengalami luka bakar di sekujur tubuh hingga 95 persen. Ditemukan di pekarangan sebuah rumah kosong tadi sekitar pukul 12.00 WIB,” katanya dikutip Kamis, 2 Juni 2022.

Dijelaskan Roy, berdasarkan keterangan dari ayah korban, ST (60), putrinya itu sempat meminta uang untuk ongkos mudik. Dia berencana akan pulang ke kampung halaman di Dusun Serigeni, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sekitar pukul 11.00 WIB.

ST pun memberikan uang Rp100 ribu seperti yang diminta. Selama ini, diketahui kegiatan sehari-hari M yaitu menemani ayahnya berdagang.

Setelah itu, ST dikejutkan kabar dari warga kalau putrinya itu sudah berada di dalam pekarangan rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya dalam kondisi tubuh sedang terbakar api.

“Ayah korban dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban, pada saat api padam, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nahas dokter memastikan korban sudah tak bernyawa,” kata dia.

Menurut Roy, sementara ini kepada polisi ST mengaku korban memang sudah sering melakukan percobaan bunuh diri, sekaligus diyakini mengalami gangguan kejiwaan sebab sering berbicara sendiri dan tidak pernah tidur di malam hari.

“Dari olah TKP tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan visum luar dengan melampirkan surat pernyataan, selanjutnya jenazah korban akan dimakamkan keluarga di Serigeni, OKI,” tandasnya. (fin/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan