Komisi III DPRD Cimahi Soroti Persoalan Limbah Cair di Saluran Drainase Jalan Lurah

Komisi III DPRD Cimahi saat Sidak Limbah Cair di Saluran di Kawasan Jalan Lurah, Cimahi Tengah (Mong)
Komisi III DPRD Cimahi saat Sidak Limbah Cair di Saluran di Kawasan Jalan Lurah, Cimahi Tengah (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Cimahi menemukan sejumlah persoalan dalam pembangunan dan pengelolaan drainase di Jalan Lurah, Kota Cimahi, Rabu (12/08/2026).

Temuan tersebut mencakup persoalan pembuangan limbah cair domestik dan limbah hasil produksi usaha ke saluran drainase, hingga catatan teknis terkait elevasi saluran dan sistem crossing yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti.

Inspeksi lapangan itu dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi Komisi III DPRD Kota Cimahi dengan LMP Kota Cimahi mengenai pembangunan drainase di kawasan tersebut yang dinilai belum berjalan secara optimal.

Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak

Dalam pengecekan di lapangan, persoalan pembuangan limbah cair menjadi salah satu perhatian utama. Limbah domestik maupun limbah hasil produksi usaha ditemukan berpotensi masuk langsung ke saluran drainase tanpa melalui pengolahan yang memadai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mochamad Nofif mengimbau para pelaku usaha yang beraktivitas di sepanjang Jalan Lurah untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting agar limbah hasil kegiatan usaha tidak langsung dialirkan ke saluran drainase.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membuat IPAL sendiri. Jangan buang limbah cair hasil produksi ke drainase,” ujar Mochamad Nofif saat inspeksi lapangan di Jalan Lurah.

Menurut Nofif, kebiasaan membuang limbah cair ke saluran drainase tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan apabila tidak segera ditangani dengan baik.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri, yang ikut dalam inspeksi tersebut mengatakan, persoalan limbah cair domestik perlu segera mendapatkan penyelesaian.

Selain persoalan lingkungan, pihaknya juga menemukan sejumlah catatan teknis pada pembangunan drainase, khususnya terkait elevasi saluran serta sistem crossing.

Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat

“Selanjutnya terkait elevasi, kita harus disesuaikan. Ada satu sudut yang di-crossing, yang tadi harus di-crossing, tapi ternyata tidak perlu di-crossing. Itu kita perlu selesaikan,” kata Enang.

Enang menjelaskan, saluran drainase yang mengarah ke Jalan Tajudin juga menjadi bagian yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi.

0 Komentar