Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kata Imigrasi Batam

Diseportasi Tanpa Alasan yang Jelas, UAS Pertanyakan Pengetahuan Kemenlu Singapura Atas Isi Ceramahnya
Ustaz Abdul Somad atau UAS tampak berada di ruangan kecil seperti penjara di Singapura. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
0 Komentar

Jabarekspres.com – Dikabarkan sebelumnya bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura.

Terkait kabar Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura, Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik UAS lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.

“Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/5).

Baca Juga:Suka Game Monopoli? Berikut Rekomendasi Game Monopoli Android yang Seru!Messi Membuat PSG Menjadi Lebih Kaya

Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Subki menyebut UAS pergi ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center-Tanah Merah, Singapura. UAS hanya berangkat dengan anggota keluarga.

“Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya,” katanya.

Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

“Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” tegasnya.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

“Mengenai alasan itu otoritas di sana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan,” ucapnya.

Baca Juga:Heboh, Pembunuhan Janda di Tasikmalaya, Leher Digorok dan Dua Kaki Terikat LakbanBerhasil Kalahkan Tuan Rumah, Tim Bulu Tangkis Indonesia akan Hadapi Thailand di Final SEA Games 2021

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dia menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi pihak imigrasi setempat.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari yang dikutip dari ANTARA, Selasa (17/5).

Pengertian deportasi itu kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya.

“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya. (fin)

0 Komentar