Kapolri Siapkan Satgas Pemburu Begal di Jalur Mudik Rawan Kejahatan

Kapolri Siapkan Satgas Pemburu Begal di Jalur Mudik Rawan Kejahatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ricardo/JPNN.com)
0 Komentar

JAKARTA – Untuk memberikan kenyamanan dan keamananan tehadap pemudik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyiapkan tim satgas khusus.

Tim Satgas untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan seperti kejahatan begal.

Salah satu lokasi rawan begal yang menjadi atensi pihak kepolisian yaitu wilayah di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga:Telkom Konsisten Dukung Penanggulangan Perubahan Iklim Melalui Program Reboisasi dan KonservasiSambut Lebaran 2022, DAM Gelar Beragam Aktivitas Kebersamaan dengan Konsumen

“Kita telah mempersiapkan tim, sehingga masyarakat yang mudik khususnya di waktu atau jam rawan ada satgas yang siap untuk mengawal, sehingga masyarakat bisa mudik dan selamat sampai di rumah,” kata Jenderal Listyo dalam keterangan, Rabu (27/4).

Orang nomor satu di institusi Korps Bhayangkara ini juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak melewati lokasi yang rawan begal agar tak merasa cemas lagi.

Sebab pihaknya pastikan tim satgas akan menjamin keamanan lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan begal tersebut.

“Jadi masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut. Karena Polri dengan seluruh stakeholder yang ada telah mempersiapkan tim,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.

Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Sementara itu, yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.

Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak. Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3×24 jam.

Baca Juga:Kuota Jamaah Haji Tahun 2022 Mencapai Lebih dari 100 Juta OrangHari Kesiapsiagaan Bencana, Keluarga Pilar Budaya Tangguh Bencana

Sementara itu, dalam mudik kali ini, Mabes Polri telah mengerahkan sebanyak 144.392 personel gabungan untuk mengamankan lalu lintas arus mudik.

Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu

Mudik lebaran 2022 tahun ini dipastikan sebagai puncak mudik terbesar sepanjang tradisi mudik di Indonesia.

Pasalnya setelah beberapa tahun pandemi menghantam Indonesia, baru kali ini pemerintah memperboleh masyarakat mudik ke kampung halaman masing-masing. (pojoksatu-red)

0 Komentar