Jabarekspres.com – Banyak orang yang mencari tahu apakah hukum memotong kuku saat puasa, apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Hukum memotong kuku saat puasa diperbolehkan dalam ajaran agama Islam, hal itu karena dapat menjaga kebersihan badan dan mencegah penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang ada di tangan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah mengatakan hukum memotong kuku saat puasa termasuk fitrah atau sunnah.
“Lima hal termasuk fitrah (sunnah) yaitu: mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku,” (H.R Bukhari dan Muslim).
Hal tersebut berarti memotong kuku tidak akan membatalkan seseorang saat berpuasa.
Bahkan ada hadits yang menganjurkan laki-laki untuk memotong kuku pada hari Jumat sebelum berangkat ke masjid.
Komentar