Kekurangan Air Bersih, DPRD : Ironis, Padahal Pemkab Bandung Punya Perusda Air Minum

SOREANG – Belum lama warga Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mengalami kekurangan air bersih.

Hal tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H.Yanto Setianto, saat di konfirmasi melalui sambungan telephone, Kamis (7/4).

Yanto mengatakan, sangat ironis adanya desa yang masih kekurangan air bersih di Kabupaten Bandung. Padahal, kata Yanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja.

“Tidak ada alasan di Desa Buninagara harus kekurangan air bersih, apabila ada permukaan air, karena Pemkab Bandung memiliki Perumda Air Minum Tirta Raharja,” kata Yanto.

Menurut Yanto, Perumda Air Minum Tirta Raharja atau PDAM Tirta Raharja merupakan perusahaan daerah yang memiliki kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung, dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

“Selain meningkatkan PAD dan mencari profit, namun PDAM Tirta Raharja ini memiliki kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Politisi Partai Golkar.

“Sekarang ada masyarakat yang wilayahnya tidak memiliki sumber air, apabila di bikin sumur bor bisa ribuan meter dan kemungkinan air dalam, tetapi di wilayah itu melimpah air sungai. Maka dengan teknologi yang dimiliki PDAM seharusnya bisa mengatasi hal itu,” sambungnya.

Yanto pun menjelaskan, PDAM Tirta Raharja itu lengkap sarana dan prasarana untuk mengolah air tidak layak minum menjadi layak minum dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“PDAM itu lebih paham, tinggal ada inovasi atau tidak. Fungsi PDAM ikut mensejahterakan masyarakat, nah sekarang ada yang kesulitan air bersih. Jangan sama CSR, tetapi oleh program saja di laksanakannya,” jelasnya.

Contohnya, lanjut Yanto, di Ibu Kota Kabupaten Bandung di Soreang, apa masyarakat di wilayah tersebut sudah terpenuhi air bersih atau belum. Seharusnya, setiap kecamatan terdata air bersihnya terpenuhi atau tidaknya.

“Hydrant saja dibiarkan kosong tidak ada air-nya, padahal jika diisi akan memudahkan kerja Damkar bila terjadi kebakaran. Selama ini hydrant itu hanya dijadikan hiasan tidak ada airnya,” kata Yanto.

Yanto pun menerangkan, bahwa selama ini APBD sangat longgar terhadap Perumda, bahkan minta berapa pun diberikan. Maka, kata Yanto, tinggal PDAM harus memiliki inovatif untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan