Penetapan Wilayah Darminduk di Mampang Diharap Mempercepat Pemutakhiran Data Penduduk

DEPOK – Pemutakhiran data menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Masalah kepatuhan, rumitnya pengurusan ditambah sistem pelayanan yang belum berjalan maksimal dinilai menjadi penyebab di balik masalah keterlembatan dalam proses pemutakhiran data kependudukan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Disdukcapil Kota Depok kembali menggulirkan program Rukun Warga (RW) Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk).

Program tersebut kini mulai berjalan dan kebetulan untuk Kelurahan Mampang menetapkan dua wilayahnya sebagai RW Darminduk.

“Kami menetapkan dua wilayah di Kelurahan Mampang sebagai RW Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk). Adapun kedua lokasi berada di RW 02 dan 04,” kata Lurah Mampang, Darmawansyah, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan bahwa penetapan RW Darminduk ini bukan sebuah langkah tanpa dasar.

“Akan tetapoi, ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Setiap kelurahan diminta menetapkan dua RW sebagai Darminduk,” ujar dia.

Menurut dia, program ini selain mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan juga dinilai keamanannya terjamin.

“Bagusnya lagi di sini warganya juga sudah mulai patuh melaksanakan pemutakhiran data,” urai Darmawansyah.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini dokumen kependudukan warga masih dalam bentuk manual. Untuk itu, pihaknya mengimbau warga di kedua RW yang ditetapkan menjadi RW Darminduk untuk segera melakukan pemutakhiran data.

Lebih lanjut, Darmawansyah mengutarakan, pemutakhiran dilakukan dengan sistem online yaitu menggunakan barcode.

“Data kependudukan yang harus segera dimutakhirkan adalah seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya program tersebut masalah keterlambatan pemutakhiran data penduduk yang selama ini menjadi menjadi masalah klasik dapat diatasi. (mg2)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan