SUMEDANG – Dua bangunan rumah di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ludes dilahap si jago merah.
Peristiwa tersebut menimpa Endang, 62, dan Ahmad, 32, warga Dusun Lebak Gede, RT01 RW04, Desa Citali pada Kamis (17/3).
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kebakaran yang melahap dua rumah itu terjadi sekiranya pukul 12.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Yudi, Kepala UPT Damkar Tanjungsari menerangkan, kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 14.15 WIB.
“Petugas Damkar dibantu warga memadamkan api. Rumah milik Ahmad ludes terbakar (tidak terselamatkan),” kata Yudi melalui seluler.
Sementara itu, Yudi menjelaskan, untuk rumah milik Endeng, berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
“Rumah satunya berhasil terselematkan, hanya bagian dapurnya saja yang ludes terbakar,” ujar Yudi.
Beruntung, dari peristiwa tersebut, dikatakan Yudi, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka akibat peristiwa naas tersebut.
Diketahui, kobaran api si jago merah tadi membesar hingga melahap dua bangunan dengan cepat.
Karenanya, kerugian materil dialami oleh Edeng dan Ahmad hingga sekiranya mencapai ratusan juta rupiah.
“Penyebab kebakaran dua rumah ini diduga berasal dari tungku yang berbahan bakar kayu,” ucap Yudi.
Dia melanjutkan, diduga, usai tungku berbahan bakar kayu digunakan oleh korban, menjadi salah satu faktor membesarnya api.
“Dugaan sementara api berasal dari
tungku yang berbahan bakar kayu yang tidak dimatikan dengan sempurna,” papar Yudi.
Pasca kebakaran hebat itu, Yudi menyampaikan, pemilik rumah yang menjadi korban terpaksa mengungsi untuk sementara waktu.
“Untuk sementara waktu, dua korban kebakaran (Endang dan Ahmad) telah diungsikan ke rumah tetangganya, ” tutup Yudi. (mg5)