Pengendara Mobil Mewah yang Halangi Ambulans Ngaku dari Kejaksaan?

Pengendara Mobil Mewah yang Halangi Ambulans Ngaku dari Kejaksaan?
Jenazah harus ditandu berjalan kaki sejauh 13 kilometer hanya karena tidak diperbolehkan menggunakan ambulan puskesmas.(foto: ilustrasi Pixabay/arembowski)
4 Komentar

Jabarekspres.com – Beredar kabar bila pengendara mobil mewah yang halangi ambulans ketika membawa pasien emergency mengaku dari pihak kejaksaan.

Desas-desus itu diketahui dari unggahan video viral yang menginformasikan siapa sosok pengendara mobil mewah yang halangi ambulans di kawasan Tangerang.

Selain menyampaikan latar belakang pemilik kendaraan, dalam unggahan video viral itu terungkap ada kejadian lain usai mobil mewah jenis mercy menghalangi ambulans.

Baca Juga:Kemenag Buka Beasiswa Santri masuk Perguruan Tinggi, Ini Syaratnya!Si Jago Merah Mengamuk, Kobaran Api Lahap Dua Bangunan Rumah di Sumedang

Dari tangkapan layar berupa pesan singkat yang dimuat di video itu disebut-sebut sopir ambulans sempat mendapat tindakan kekerasan.

Tak hanya di situ saja, KTP sopir ambulans pun turut diambil oleh pengendara mobil mewah yang mengaku sebagai orang kejaksaan.

“nh itu dia ngikutin mepetin ambulan trs bang, supir ambulannya dikeplak apa ditonjok katanya begitu dri supirnya lngsng, “ begitu bunyi obrolan dari tangkapan layar dalam video viral.

“nah itu, dia ngaku” orng kejaksaan bang,” bunyi pesan singkat lainnya.

Sebelumnya, pengendara mobil mewah yang halangi ambulans saat membawa ibu hamil ternyata mengejar sampai Rumah Sakit (RS).

Dalam video viral yang beredar, nampak mobil jenis mercy bernomor polisi B 2873 PBK mengikuti di belakang ambulans setibanya di RS.

Usai memarkirkan mobil mewahnya tepat di depan ambulans, si pengendara berkacamata dengan muka emosi itu langsung turun dan menghampiri sopir.

Baca Juga:Airlangga Hartarto Tantang Kader Golkar di Yogyakarta Jadi Pemenang!Hati-Hati! Ada Dampak Buruk Bagi Anak yang Melihat Tindakan KDRT

Dari tangkapan layar pesan WhatsApp yang turut di unggah dalam video viral itu disampaikan peristiwa mobil mewah yang halangi ambulans ini berakhir di ranah hukum.

Kabarnya, kedua belah pihak baik si pengendara mobil mewah maupun sopir ambulans sama-sama membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.

Saat ini keduanya tengah menunggu surat panggilan. Bukti berkas berupa video pun sudah diserahkan kepada pihak Dinkes dan Polda Banten.

Polres kota tangerang (tigaraksa) siap mengawal instansi puskesmas terkait gesekan dijalan antara 2 kendaraan tersebut. Karena bukti sudah cukup kuat, demikian,” begitu bunyi pesan dari tangkapan layar itu.

Video si pengendara mobil mewah halangi ambulans yang sedang melaju kencang karena membawa pasien emergency itu diunggah oleh akun TikTok @sahimmm015.

4 Komentar