Hari Pertama Kebijakan Ganjil Genap di 5 GT di Bandung, Petugas Gabungan Putar Balikkan 540 Kendaraan

Kebijakan ganjil genap dihari pertama di GT pasteur, Kota Bandung pada Jum'at (11/2) kemarin. Foto Sandi Nugraha
Kebijakan ganjil genap dihari pertama di GT pasteur, Kota Bandung pada Jum'at (11/2) kemarin. Foto Sandi Nugraha
0 Komentar

BANDUNG – Kebijakan Ganjil genap yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wib -20.00 Wib pada Jum’at (11/2) kemarin di 5 Gerbang Tol di Bandung, berhasil memutar balikan ratusan kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk melintas.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dalam menegakkan aturan tersebut, dan hasilnya sebanyak 540 kendaraan berputar balik.

Dari jumlah tersebut, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatkan bahwa setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 2,760 kendaraan.

Baca Juga:Pasang Tiang Kabel Internet, Tujuh Orang Tersengat ListrikTolak Aturan Soal JHT Cair Usia 56, Serikat Buruh Ancaman Demo

“Ada 2,760 kendaraan kami periksa, dan yang diputar balikan sebanyak 540 kendaraan di 5 Gerbang Tol,” ucapnya saat di hubungi pada Sabtu (12/2).

Asep menjelaskan, bahwa 540 kendaraan yang diputarbalikkan oleh pihaknya ini dikarenakan tidak memenuhi syarat kebijakan ganjil genap seperti mengunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan angka belakang genap.

“Jadi kemarin itu tanggal ganjil, yang kita putar balikkan itu yang Nomor belakangnya itu genap,” ungkapnya

Ia juga menambahkan, kendaraan yang diputarbalikkan di GT Pasteur merupakan terbanyak dengan total 263 kerndaraan.

“Jumlah kendaraan yang di putar balikkan pada saat kemari itu, untuk GT (Gerbang Tol) Pasir Koja sebanyak 76, Buahbatu 64, Moh. Toha 108, Pasteur 263, Kopo 29 kendaraan,” Pungkasnya

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap ini akan dilaksanakan di 5 Gerbang Tol yang ada di Kota Bandung seperti Pasteur, Pasirkoja, Moh. Toha, Kopo dan Buahbatu.

Adapun Pelaksanaannya, untuk hari Jum’at alam dilakukan pada Pukul 14.00 Wib – 20.00 Wib. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu akan dilakukan mulai pukul 07.00 Wib – 20.00 Wib.

(Mg4).

0 Komentar