DEPOK – Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat resmi melakukan uji coba kebijakan ganjil genap (gage) pada akhir pekan. Aturan ini diperuntukan sebagai upaya pengendalian mobilitas warga untuk mencegah Covid-19.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, ganjil genap diberlakukan pada pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Lokasi yang terdampak yaitu sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda.
“Iya sudah mulai hari sabtu sama minggu, setiap weekend kita laksanakan kedepan. Jadi untuk pelaksanaan di lapangan hari ini sudah dimulai,” kata Jhoni saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Baca Juga:Ahli Maritim Sebut Kepulauan Natuna 100 Persen Milik IndonesiaDugaan Pemerkosaan, Kapolres Akan Selidiki Hubungan Asmara Bripda RB-Novia
Jhoni menuturkan, kebijakan gage ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat setiap Sabtu dan Minggu. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan angka Covid-19.
“Ada yang dikecualikan atau dibebaskan ketika kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam, atau mobil dinas lainnya masih bisa melintas sama kendaraan umum masih bisa,” imbuhnya.
Selain kendaraan dinas, kendaraan roda empat lainnya yang masih diperbolehkan melintas adalah taksi online. Oleh sebab itu, polisi mengimbau warga agar tetap di rumah.
“Personel yang diturunkan dalam sosialiasi ada 168 personel gabungan. Belum (penindakan) masih sosialisasi, kita mengimbau ke masyarakat supaya mengurangi mobilitas di Sabtu-Minggu, juga terkait untuk menekan penyebaran Covid-19 juga dan mengurai kemacetan,” pungkas Jhoni. (jawapos-red)
