Kota Bandung Tak Akan Berlakukan Ganjil Genap dan Penyekatan Saat Nataru 2022

BANDUNG – Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, wilayah Kota Bandung dipastikan tidak akan melakukan ganjil genap dan penyekatan jalan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, mengatakan bahwa tak diberlakukannya ganjil genap dan penyekatan saat Nataru 2022 dilakukan sesuai dengan arahan dari kebijakan pemerintah pusat.

“Sebagai kebijakan pemerintah, tidak ada ganjil genap, tidak ada penyekatan jalan,” ujar Asep, di Balai Kota Bandung, Rabu (22/12).

Namun, pihaknya menjelaskan akan melakukan upaya untuk mengantisipasi kepadatan yang ada pada malam tahun baru nanti.

“Kemudian kita pada saat malam tahun baru, yang dimungkinkan ada kemacetan atau kepadatan kita akan melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas,” katanya.

Asep menegaskan bahwa tidak akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan di sejumlah titik di Kota Bandung.

“Untuk pelaksanaan pemeriksaan itu tidak ada, karena tidak ada pos penyekatan, yang kita arahkan itu pengetatan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Kita menghindari kemacetan, karena di kepolisian ada tim urai kemacetan dan kepadatan,” tambahnya.

Asep menuturkan bahwa jika dalam kondisi lalu lintas terjadi kemacetan, pihak Kepolisian akan melakukan opsi mengenai cara bertindak.

“Seperti rekayasa pengalihan, bisa juga dilakukan contra flow atau one way kalau itu sangat padat,” ucapnya.

“Yang kita antisipasi keberangkatan masyarakat yang menuju arah tempat wisata, karena di Bandung sasaranya tempat wisata,” lanjut Asep.

Sementara itu, jika dalam kondisi lalu lintas di Kota Bandung normal, pihak Kepolisian hanya melakukan penjagaan dan patroli.* (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan