Briptu Christy Sudah Diterbangkan ke Manado, Kini Kasusnya Ditangani Polda Sulut

Briptu Christy yang sudah kembali ke Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Briptu Christy yang sudah kembali ke Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
0 Komentar

JAKARTA – Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat membuat heboh di media sosial karena hilang dan dinyatakan sebagai DPO. Kini sudah berada di Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus desersi Polwan cantik ini kini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Meski sempat melibatkan Polda Metro Jaya saat penangkapannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan peran institusinya dalam kasus desersi tersebut.

Baca Juga:Polda Jateng: Semua Warga Wadas Tidak Ada yang Dijadikan TersangkaSadis, Perampokan di Cirebon Hajar Korbannya dengan Barbel dan Disayat Cutter, Di duga Ada Asmara Sesama Jenis

“Terkait Briptu Christy, Polda Metro Jaya hanya membantu Polda Sulut untuk mencari dan mengamankan dan kembalikan ke Polda Sulawesi Utara,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian mengamankan yang bersangkutan dasar surat DPO tersebut.

“Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara,” katanya.

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.

“Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan polwan ini  ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga:Terancam Hukuman 15 Tahun, Pelaku Perkosaan Malah Coba Bunuh DiriSupaya Prima Layani Masyarakat, PNS Harus Inovatif dan Kreatif

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara.

“Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado,” kata Zulpan.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan namanya sebagai DPO pada 31 Januari 2022.

Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan

0 Komentar