Puluhan Ribu RT-RW se-Kabupaten Bandung Dapat Perlindungan Keselamatan Kerja

SOREANG – Dalam upaya memberikan semangat etos kerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat dan memberikan perlindungan keselamatan kerja, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menganggarkan pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu RT/RW dan perangkat desa.

“Kita anggarkan untuk para penggerak, sebagai unjuk tombak di lapangan,” kata Bupati Kabupaten Badung, Dadang Supriatna, usai menyaksikan penandatangan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPMD terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan Ketua RT/RW se-Kabupaten Bandung, di Hotel Grand Sunshine, Soreang Selasa (25/1).

Pria yang kerap disapa Kang DS itu menyebutkan, saat ini ada sebanyak 17.567 Ketua RT dan 4. 253 Ketua RW serta 4.067pedangkat desa yang diberikan jaminan keselamatan kerjanya oleh Pemkab Bandung melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi total sebanyak 25.877 orang. Semua sudah kita lindungi. Artinya dilindungi keselamatannya,” ujar Kang DS.

Dia berharap dengan perlindungan yang diberikan, maka perangkat desa tersebut bisa bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sejauh ini total yang kita sudah cover asuransi ketenagakerjaan ditambah guru ngaji dan linmas ada sekitar 48 ribu lebih,” sebutnya.

Dia juga berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah, mereka sebagai ujung tombak pemerintah di lapangan bisa terus semangat dan fokus bekerja melayani masyarakat.

“Kita akan maraton karena Januari hampir mau selesai, maka begitu Februari kita langsung starting, bagaimana melakukan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, dan melaksanakan program-program yang sudah kita canangkan berdasarkan RPJMD yang sudha kita sepakati,” bebernya.

“Insyaallon 2022 ini Kabupaten Bandung akan lebih sukses untuk bisa merealisasikan program-program,” imbuhnya.

Dia mengatakan, perlindungan keselamatan kerja diberikan selama RT/RW dan perangkat daerah menjabat.

“Jadi ini selama dia menjabat Ketua RT/RW itu kan berdasaekan SK, tapi kalau selanjutnya para RT dan RW mau dilanjutkan BPJS-ya. ya silahkan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJD Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Dewi Mulya Sari mengapresiasi komitmen yang disampaikan Kang DS untuk melindungi keselamatan RT, RW dan Perangkat desa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan