JAKARTA – Bagi para pelaku usaha kecil yang belum kebagian untuk mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan pinjaman KUR dengan syarat yang sangat mudah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada tahun ini pemerintah kembali memberikan kebijakan untuk memulihan perekonomian dengan memberikan pijaman KUR.
Pinjaman KUR diberikan khusus bagi masyarakat yang ingin atau sudah memiliki usaha yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Syarat KUR Tanpa Agunan ke Bank Pemerintah Sangat Mudah, Ayo Segera Ajukan!
Airlangga menilai, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 berasal dari aktivitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
‘’Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama Pemerintah yang diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM,’’kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Selasa, (18/1)
‘’Anggaran ini mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun,’’tambahnya.
Untuk tahun 2022, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan Pemerintah untuk memulihkan UMKM antara lain, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Selain itu ada kebijakan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%. Dengan suku bunga KUR 3% ditargetkan pertumbuhan KUR pada 2021 terus meningkat mencapai 41,9%.
Untuk ealisasi penyaluran KUR 2021 telah mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.
BACA JUGA: Mau Dapat Pinjaman KUR dari BNI di Atas Rp 10 Juta Tanpa Agunan? Begini Caranya
‘’ Jadi yang patut menggembirakannya adalan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%.,’’kata Airlangga.
Untuk penerima KUR juga mengalami peningkatan. Pada 2020 jumlah debitur KUR sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021.
Sedangkan untuk Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3%.
‘’Jadi suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.